Sering dengar di beberapa pidato Presiden RI Joko Widodo mengenai digitalisasi? Presiden RI ke 7 ini selalu menekankan bagi seluruh lembaga pemerintahan agar mulai melakukan perluasan digitalisasi. Proses digitalisasi bagian dari pembangunan infrastruktur informasi dan komunikasi, yang juga memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat. Salah satu lembaga pemerintahan yang sudah melakukan digitalisasi adalah BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi berbasis smartphone bernama Jamsostek Mobile atau JMO.
Aplikasi JMO bisa digunakan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses beberapa layanan seperti mengecek saldo JHT, pendaftaran bagi peserta, klaim JHT dan lainnya. Fungsi JMO adalah memberikan layanan informasi dari program BPJS Ketenagakerjaan, bisa juga untuk sarana pelaporan dan pengaduan apabila terjadi ketidaksesuaian pada status peserta, jumlah upah. Layanan pada aplikasi JMO bisa diakses oleh semua peserta, kapanpun dan dimanapun.
Fitur yang dapat dirasakan dengan menggunakan aplikasi JMO adalah sebagai berikut:
- Melakukan pendaftaran secara online dengan menggunakan data kependudukan
- Melakukan pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet
- Bisa melakukan pengecekan terhadap saldo Jaminan Hari Tua (JHT)
- Klaim Sameday Service dengan eKYC
- Simulasi perhitungan untuk Jaminan Hari Tua (JHT)
- Informasi mengenai Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Informasi mengenai kantor cabang
- Informasi pusat layanan dan media sosial
- Layanan untuk pengaduan dan pelaporan
- Pelaporan kecelakaan kerja secara realtime
- Kartu Digital
Dengan aplikasi JMO tentu sangat memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan beberapa hal terkait, seperti daftar, klaim dan pengaduan tanpa harus mengunjungi kantor cabang terdekat. Proses klaim juga dilakukan lebih cepat dan mudah, sesuai dengan persyaratan pengajuan klaim yang sesuai. Peserta perlu melakukan update data diri dengan pengisian data diri sesuai dengan yang terdaftar. Peserta juga harus melewati proses verifikasi biometric dengan melakukan swafoto sesuai dengan petunjuk yang tertera pada aplikasi.
Cara Login di Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Untuk menggunakan aplikasi JMO sebelumnya peserta harus install aplikasi yang tersedia di App Store, kemudian melakukan login seperti berikut:
- Untuk membuat akun, kilk tombol buat akun baru
- Pilih kewarganegaraan
- Pilih sudah terdaftar
- Jenis kepesertaan
- Isi dan lengkapi data diri
- Memasukan email atau nomor handphone yang aktif
- Muncul kode untuk verifikasi
- Buat kata sandi
Peserta bisa cek data dirinya secara berkala melalui aplikasi JMO, apabila data diri peserta belum terbarui, seperti tempat kerja terkini dan data-data lainnya. Apabila peserta melakukan klaim JHT, aplikasi JMO juga menyediakan fitur dimana peserta bisa tracking klaim.
Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. Jadi untuk seluruh pekerja di Indonesia, wajib punya aplikasi JMO untuk bisa tahu program dari Jaminan Tenaga Kerja yang sudah menjadi hak peserta.

Post a Comment
Post a Comment
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik agar orang lain tahu sebijak apa karakter anda melalui kata kata.
2. Silahkan tulis komentar anda untuk hal apapun yang masih berhubungan dengan post pada halaman ini.
3. Mohon untuk tidak menyertakan Link Aktif pada kolom komentar.
4. Mohon maaf apabila tidak sempat membalas komentar 1 per 1.