Di Indonesia pembelian mobil secara online sudah bukan hal baru lagi, tapi apakah ada yang membelinya dengan cara melelang? Jawabannya ada, dan itu bisa Anda lakukan di IBID-Balai Lelang Serasi (IBID). Sebagai info IBID-Balai Lelang Serasi (IBID) tidak lain dari balai lelang produk otomotif seperti mobil, motor, ada juga non otomotif seperti gadget, scrap.
Sebagi anak perusahaan PT SERA yang ada di bawah bendera Grup Astra, IBID telah berdiri sejak tahun 2007 yang lalu. Dan bisa siapapun orang mengikuti lelang disini, setelah Anda sudah mendapatkan barang yang diincar contohnya mobil pasti selanjutnya butuh mengurus balik nama. Hal ini bertujuan untuk mengesahkan secara legal mobil itu menjadi milik Anda.
Biaya balik nama mobil di tahun 2022 ini bisa lebih murah saat Anda lakukan sendiri daripada meminta bantuan jasa orang lain. Sebetulnya biaya ini juga bervariasi bergantung dengan loksi tempat tinggal, dan harga mobil bekas itu sendiri. Untuk mengetahui berapa kisaran biaya balik nama mobil Anda bisa datang ke Samsat di daerah Anda atau bisa juga dengan cara online.
Biaya Balik Nama Mobil serta Cara Pengurusannya
Untuk tau kisaran biaya balik nama mobil 2022 memang perlu memperhatikan juga cara pengurusannya, pembahasannya seperti di bawah ini.
● Memperhatikan Rincian yang Ada dalam Perhitungan Balik Nama Mobil
Aspek yang berpengaruh besar dalam biaya balik nama ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 karena biaya balik nama tiap daerah berbeda. Biaya yang dikeluarkan juga bervariasi ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), biaya administrasi juga penerbitan BPKB dan STNK. Sebagai contoh di daerah DKI Jakarta menurut Perda No.6 Tahun 2009 di bawah ini rincian biaya balik nama mobil di Jakarta.
1. Penerbitan STNK baru Rp200.000
2. Penerbitan BPKB baru Rp375.000
3. Penerbitan TNKB Rp100.000 ++
4. Cek Fisik kisaran Rp25.000
5. BBNKB 1% dari harga beli mobil
6. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau bisa disingkat SWDKLL berkisar harga Rp143.000
● Mempersiapkan Dokumen Lengkap untuk Proses Balik Nama Mobil
Sebelum ke Samsat ada dokumen yang harus Anda siapkan untuk memperlancar proses balik nama mobil. Yaitu fotokopi KTP, STNK, BPKB, kuitansi pembelian mobil beserta materai dan juga fotokopi dokumen cek fisik. Dan jangan lupa untuk berjaga-jaga bawa dokumen aslinya dan pengurusan BPKB STNK bisa dilakukan segera dengan biaya sesuai ketentuan daerah setempat.
Untuk biaya balik nama mobil 2022 memang lebih baik dilakukan sendiri dengan mengikuti langkah-langkah yang ada, karena biayanya bisa lebih murah daripada menggunakan jasa orang lain. Dan meski harus urus balik nama, beli mobil bekas tetap punya banyak keuntungan apalagi dilakukan pembelian dengan metode lelang yang bisa Anda realisasikan di IBID.
Di IBID ikut flash auction Anda bisa lihat langsung kondisi mobil bekasnya serta mampu mengetahui lebih banyak melalui live chat yang dihadirkan. Jadi kapan lagi Anda bisa ikut serta dalam proses lelang yang mudah, transparan dan cepat? Daftar sebagai member di IBID segera serta temukan mobil impian Anda, untuk download app IBID bisa di GooglePlay Store atau Apple App Store.

Post a Comment
Post a Comment
1. Berkomentarlah dengan tata bahasa yang baik agar orang lain tahu sebijak apa karakter anda melalui kata kata.
2. Silahkan tulis komentar anda untuk hal apapun yang masih berhubungan dengan post pada halaman ini.
3. Mohon untuk tidak menyertakan Link Aktif pada kolom komentar.
4. Mohon maaf apabila tidak sempat membalas komentar 1 per 1.